Aset Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto RP 510 Miliar Disita Kejagung
Aset bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto RP 510 miliar disita Kejagung atas kasus dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di perusahaan tersebut.-disway.id/Candra Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Aset bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto RP 510 miliar disita Kejagung atas kasus dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di perusahaan tersebut.
Penyitaan aset bos Sritek tersebut disampaikan oleh Anang Supriatna selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menurut pihak Kejagung, penyitaan aset mantan bos PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk dilakukan pada Rabu, 10 September 2025, berkait dengan TPPU.
BACA JUGA:Penyebab Ledakan Pamulang Masih Misterius, Begini Kata Polisi
"Telah melaksanakan penyitaan dan pemasangan plang sita terhadap sejumlah aset milik Tersangka ISL," ujarnya kepada awak media, Jumat, 12 September 2025.
Adapun aset yang dilakukan penyitaan itu terdiri dari: 57 bidang tanah hak milik atas nama Iwan Setiawan alias Iwan Setiawan Lukminto di Kelurahan Banmati, Combongan, Jetis, Kedungwinong, Mandan, dan Tanjung, Kabupaten Sukoharjo.
Kemudian, 94 bidang tanah atas nama Megawati yang merupakan istri ISL yang berlokasi di Kelurahan Gupit, Jangglengan, Pengkol, dan Plesan, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo.
BACA JUGA:Manchester United Frustrasi Ucapan 'Bodoh' Ruben Amorim, Memperburuk Ketegangan Skuad Setan Merah
BACA JUGA:Ledakan Pamulang Hancurkan Rumah Warga, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
"Lalu ada 1 bidang tanah Hak Guna Bangunan atas nama PT Sukoharjo Multi Indah Textile Mill di Kelurahan Mojorejo, Kabupaten Sukoharjo," ungkap Anang.
Anang menuturkan, penyitaan dan pemasangan plang sita juga akan dilakukan secara bertahap terhadap aset milik tersangka di beberapa wilayah.
Adaun runcian aset bos Sritex yang disita Kejagung antar lain:
- Kabupaten Sukoharjo: 152 bidang tanah, total luas 471.758 mmeter persegi.
- Kota Surakarta: 1 bidang tanah, luas 389 meter persegi.
- Kabupaten Karanganyar: 5 bidang tanah, luas 19.496 meter persegi.
- Kabupaten Wonogiri: 6 bidang tanah, luas 8.627 meter persegi.
BACA JUGA:Budiman Sudjatmiko Bantah Terkena Reshuffle, Tegaskan Masih Fokus di BP Taskin
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
