Bisnis Properti Tak Goyah, Keuangan Perusahaan Properti di Senopati Tetap Sehat
Industri properti premium di Jakarta kembali mendapat sorotan usai Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Asiana Senopati.--Website PT Asiana Properti
JAKARTA, DISWAY.ID – Industri properti premium di Jakarta kembali mendapat sorotan usai Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Asiana Senopati.
Putusan ini memastikan geliat bisnis perusahaan properti tersebut tetap terjaga dan berjalan normal.
Dalam putusan perkara nomor: 237/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN.Niaga.Jkt.Pst yang dibacakan Senin (15/9), majelis hakim menegaskan bahwa permohonan PKPU yang diajukan Muhammad Marzuki tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 37 Tahun 2004.
BACA JUGA:Kadin Gelar Simposium Bareng 800 Stakeholder, Siap Garap Sektor Properti
Artinya, tudingan soal kondisi keuangan perusahaan dinilai tidak beralasan hukum.
Kuasa hukum PT Asiana Senopati, Arief Budiman, mengatakan putusan ini sekaligus membuktikan kesehatan keuangan perusahaan.
“Perusahaan tetap solid, sehat, dan mampu memenuhi kewajiban terhadap para mitra bisnis maupun konsumennya,” ujarnya di Jakarta, Selasa 16 September 2025.
Arief menegaskan, pihaknya tidak hanya fokus pada aspek hukum, tetapi juga terus menjalankan bisnis properti yang sedang berjalan.
“Konsumen tidak perlu khawatir, proyek-proyek kami tetap berjalan sesuai komitmen. Putusan ini justru memberi kepastian bahwa kegiatan usaha kami berkelanjutan,” tambahnya.
Senada, kuasa hukum lainnya, Welfrid Silalahi, menyebut pihaknya menghargai proses peradilan dan menegaskan perusahaan akan tetap patuh terhadap hukum.
Menurutnya, hasil putusan ini menjadi sinyal positif bagi industri properti bahwa stabilitas perusahaan terjamin.
BACA JUGA:The Trillion Game: Cara Iwan Sunito Menaklukkan Dunia Properti
PT Asiana Senopati
PT Asiana Senopati merupakan pengembang properti berbasis di Jakarta Selatan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: