Stimulus Ekonomi 2025: Perlindungan untuk Ojol dan Pekerja Lepas
Pemerintah baru saja menggelontorkan paket stimulus ekonomi 2025 yang terdiri atas 8 program akselerasi, 4 program lanjutan, dan 5 program penyerapan tenaga kerja.--Istimewa
JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah baru saja menggelontorkan paket stimulus ekonomi 2025 yang terdiri atas 8 program akselerasi, 4 program lanjutan, dan 5 program penyerapan tenaga kerja.
Kelompok pekerja lepas tanpa kontrak, seperti pengemudi ojek online (ojol), menjadi salah satu yang diuntungkan.
"Insentif dari stimulus ekonomi ini juga melindungi pekerja informal. Mereka mendapat perhatian khusus dari pemerintah," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Fithra Faisal, Rabu 17 September 2025.
BACA JUGA:Ribuan Ojol di Jakut Pilih Narik Ketimbang Demo: Sarat Kepentingan Politik!
Salah satu program akselerasi dalam paket stimulus ekonomi 2025 adalah bantuan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja transportasi online/ojol, ojek pangkalan, sopir, kurir, dan pekerja logistik selama enam bulan.
Diskon iuran ini mencapai 50 persen dengan target penerima hingga 731.361 orang.
Selain itu, pemerintah juga memberikan program perbaikan kualitas permukiman bagi pekerja lepas (gig worker).
Beberapa daerah akan menjadi proyek percontohan, termasuk DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Bali, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dan Batam.
BACA JUGA:Tak Ikut Aksi 179, Driver Ojol di Daerah Tetap Narik, Ini Sebabnya!
"Untuk gig economy yang mayoritas berada di sektor informal, mereka diprioritaskan untuk mendapatkan perumahan yang layak," tegas Fithra.
Menurutnya, insentif stimulus ekonomi merupakan paket komplet yang tidak hanya mencakup kesejahteraan masyarakat menengah ke bawah, tetapi juga menyediakan lapangan kerja bagi angkatan kerja baru melalui program magang, serta penyerapan tenaga kerja lewat program unggulan seperti Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih.
"Jadi ini full coverage. Dari sisi kesejahteraan masyarakat tersedia, dari sisi demand juga konkret dengan adanya subsidi pangan dan subsidi pajak yang ditanggung pemerintah. Semua aspek diperhatikan sebagai jawaban atas concern masyarakat yang sempat mengemuka dalam beberapa pekan terakhir," jelas Fithra.
Paket stimulus ekonomi ini, lanjut Fithra, menjadi saluran kebijakan setelah pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, memindahkan dana sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke enam bank nasional.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
