bannerdiswayaward

KPK Ungkap Asal Uang yang Dikembalikan Khalid Basamalah, Pemerasan Oknum Kemenag

KPK Ungkap Asal Uang yang Dikembalikan Khalid Basamalah, Pemerasan Oknum Kemenag

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan bahwa uang yang diserahkan pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Khalid Zeed Abdullah Basalamah uang hasil pemerasan yang dilakukan oknum dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk percepatan pemberangkatan ha--Ayu Novita

BACA JUGA:Soroti Pejabat Negara Rangkap Jabatan, KPK: Benturan Kepentingan

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya pengembalian uang dari Khalid Basamalah.

"Benar (ada pembembalian uang)," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam keterangannya pada Senin,15 September 2025. 

Namun, Setyo belum membeberkan berapa jumlah uang yang dikembalikan kepada Lembaga Antirasuah ini. 

"Jumlahnya belum terverifikasi," lanjutnya. 

Adapun, kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo pengembalian uang dari pendakwah ini dilakukan secara bertahap.

"Memang masih dihitung karena pengembaliannya juga dilakukan secara bertahap informasi yang kami terima,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Selasa, 16 September 2025.

Pada Selasa, 9 September 2025 lalu, KPK telah memeriksa Khalid Basamalah dalam kasus ini.

Ia mengaku didalmi soal visa haji bagi jamaahnya dari furoda menjadi haji khusus yang kuotanya ternyata bermasalah karena dapat tawaran dari seseorang.

BACA JUGA:KPK Bakal Cek LHKPN Wali Kota Prabumulih yang Viral di Media Sosial

Khalid menyebut biasanya jamaahnya berangkat menggunakan visa haji furoda. Namun, ia mengalihkan keberangkatan itu dengan menggunakan kuota haji khusus setelah mendapat tawaran dari Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata, Ibnu Masud.

Ia juga mengaku tak tahu bahwa kuota haji khusus ini bermasalah dan kasusnya ditangani KPK.

"Bahasanya Ibnu Masud kepada kami, PT Muhibbah (dapat) kuota tambahan 20.000 dari Kemenag. Karena dibahasakan resmi dari Kemeng kami terima gitu dan saya terdaftar sebagai jemaah di PT Mihibbah," ujar Khalid usai menjalani pemeriksaan pada Selasa, 9 September 2025. 

Dalam proses berjalan, KPK sudah memeriksa banyak saksi. Baik dari jajaran Kementerian Agama maupun biro perjalanan atau travel haji.

Di antaranya mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sekaligus Staf Yaqut, Ishfah Abidal Aziz; Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Syarif Hamzah Asyathry.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads