Bukan BSU! 6 Bansos Cair September 2025, PKH hingga PIP
Ilustrasi: NIK KTP Kamu Terdata Jadi Penerima Bansos BLT Kesra 2025 Rp900 Ribu.--Pinterest
Agar bisa menerima bansos ini, keluarga harus mempunyai minimal satu dari kategori berikut ini:
- Ibu hamil atau menyusui
- Anak usia dini (0-6 tahun)
- Anak sekolah (SD, SMP, SMA/sederajat)
- Lansia di atas 70 tahun
- Penyandang disabilitas berat
Adapun, rincian besaran dana bansos PKH 2025 yang akan diterima oleh warga sebagai berikut:
- Ibu hamil/nifas: Rp 750.000 per tahap
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap
- Anak SD/sederajat: Rp 225.000 per tahap
- Anak SMP/sederajat: Rp 375.000 per tahap
- Anak SMA/sederajat: Rp 500.000 per tahap
- Lansia 70 tahun ke atas: Rp 600.000 per tahap
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap
2. BPNT
BPNT merupakan salah satu program bantuan sosial yang berbentuk bantuan pangan.
BACA JUGA:Resmi! Bansos Beras 10 Kg Dilanjutkan, Pemerintah Gelontorkan Rp7 Triliun
Bansos ini disalurkan setiap bulannya oleh pemerintah.
Bukan berupa uang tunai, tapi warga akan menerima saldo elektronik sebesar Rp200 ribu per bulan yang akan masuk ke KKS atau Kartu Keluarga Sejahtera.
Kartu ini dapat digunakan warga untuk membeli bahan pangan pokok mulai dari beras, telur, kacang hijau, buah/sayur hingga tempe/tahu.
3. PIP
Pencairan PIP atau Program Indonesia Pintar September 2025 menjadi bagian Termin II yang sudah berlangsung sejak bulan Mei.
BACA JUGA:Simak Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT September 2025, Warga Wajib Tahu!
Adapun, dana bantuan ini disalurkan kepada siswa jenjang SD, SMP, SMA/SMK sampai siswa non formal.
Tujuan dari disalurkan PIP ini adalah untuk membantu pembiayaan sekolah, mulai dari alat tulis hingga kebutuhan sekolah lainnya.
Berikut tanggal pencairan PIP September 2025:
- Gelombang pertama: Selasa, 16 September 2025
- Gelombang kedua: Selasa, 23 September 2025
Adapun, besaran dana PIP September 2025 yang akan diterima oleh siswa ini berbeda-beda dengan rincian sebagai berikut:
1. Jenjang SD
- Kelas Reguler: Rp450.000 per tahun
- Kelas Akhir: Rp225.000 per tahun
BACA JUGA:3 Bansos yang Cair Bulan September 2025, Cek Statusnya Lewat cekbansos.kemensos.go.id
2. Jenjang SMP
- Kelas Reguler: Rp750.000 per tahun
- Kelas Akhir: Rp375.000
3. Jenjang SMA/SMK
- Kelas Reguler: Rp1.800.000 per tahun
- Kelas Akhir: Rp950.000 per tahun
4. KIP Kuliah
KIP-Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
