Bukan BSU! 6 Bansos Cair September 2025, PKH hingga PIP
Ilustrasi: NIK KTP Kamu Terdata Jadi Penerima Bansos BLT Kesra 2025 Rp900 Ribu.--Pinterest
JAKARTA, DISWAY.ID - Sebanyak enam bantuan sosial (bansos) yang dijadwalkan cari bulan September 2025.
Pencairan bansos kembali disalurkan pemerintah di bulan September 2025.
Namun, dalam pencairannya hanya enam bansos yang dipastikan akan cair di bulan September 2025, di sisi lain masih banyak pekerja yang menunggu kepastian BSU BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Pemerintah Bagi-Bagi Stimulus Baru: Bansos Minyakita, Diskon PPN Tiket Pesawat hingga Relaksasi KPR
Penyalurkannya melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), hingga Badan Pangan Nasional diberikan untuk meringankan beban masyarakat yang menyasar keluarga miskin, anak sekolah, mahasiswa, hingga yatim piatu.
Apakah BSU Cair September 2025?
Hingga pertengahan September 2025, pemerintah belum merilis jadwal pencairan BSU.
Berdasarkan peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 5 Tahun 2025, BSU diberikan sebesar Rp600.000 untuk dua bulan sekaligus.
Bantuan ini hanya disalurkan kepada pekerja yang memenuhi kriteria penerima. BSU cair untuk periode Juni-Juli 2025.
BACA JUGA:Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 3 September 2025, Siapkan NIK KTP Kamu!
Meski begitu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan sinyal kuat bahwa program ini akan kembali dilanjutkan pada kuartal III dan IV tahun 2025.
"BSU kelihatannya lanjut karena pelaksanaannya cukup efektif. Itu akan dilanjutkan di triwulan III dan IV," kata Riznaldi Akbar, Analisis Kebijakan DJF Kemenkeu.
Dafar Bansos Cair September 2025
Ada sejumlah bansos yang dijadwalkan cair pada bulan September 2025.
1. PKH
Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan bansos bersyarat yang diberikan untuk keluarga tergolong sangat miskin atau rentan miskin.
BACA JUGA:Gunakan DTSEN, Kemensos Coret Warga Mampu agar Bansos Tepat Sasaran
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
