bannerdiswayaward

APBN 2026 Rp3.842,7 Triliun Resmi Disahkan, Berikut Rincian Posturnya

APBN 2026 Rp3.842,7 Triliun Resmi Disahkan, Berikut Rincian Posturnya

Ketua DPR Puan Maharani saat pengesahan UU APBN 2026.-ist-

Sementara itu, belanja negara naik Rp56,2 triliun menjadi Rp3.842,7 triliun, yang terbagi menjadi:

- Belanja pemerintah pusat Rp3.149,7 triliun (naik Rp13,2 triliun), termasuk belanja kementerian/lembaga (K/L) Rp1.510,5 triliun (naik Rp12,3 triliun) dan belanja non-K/L Rp1.639,1 triliun (naik Rp0,9 triliun).

- Transfer ke daerah (TKD) Rp693 triliun (naik Rp43 triliun).

DPR juga menyepakati asumsi makroekonomi, seperti pertumbuhan ekonomi 5,4 persen, inflasi 2,5 persen, dan nilai tukar rupiah Rp16.500 per dolar AS.

BACA JUGA:Rp2 Triliun untuk Sekolah Garuda, 50 Persen Jadi Dana Abadi, Bedanya dengan Sekolah Rakyat?

Prioritas dan Dampak Ekonomi

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa APBN 2026 dirancang untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen melalui pengelolaan yang efisien.

Delapan agenda prioritas mencakup ketahanan pangan (Rp164,7 triliun), ketahanan energi (Rp402,4 triliun), program Makan Bergizi Gratis (MBG) Rp335 triliun, pendidikan Rp769,1 triliun, kesehatan Rp244 triliun, pembangunan desa-koperasi-UMKM, pertahanan semesta, serta akselerasi investasi dan perdagangan.

Puan Maharani, dalam sambutannya, menyatakan bahwa pengesahan ini merupakan hasil diskusi intensif antara DPR dan pemerintah untuk memastikan anggaran mendukung kesejahteraan rakyat.

"Apakah RUU APBN dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?" tanya Puan, yang dijawab setuju oleh seluruh anggota sidang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads