Terima Aspirasi, Augustinus Siap Libatkan Publik untuk Susun Raperda KTR di DKI
Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus menerima perwakilan Komite Peduli Jakarta (KPJ) di Gedung DPRD DKI Jakarta untuk membahas Raperda Kawasan Tanpa Rokok-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus menerima perwakilan Komite Peduli Jakarta (KPJ) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis, 25 September 2025.
Dalam hal ini, DPRD DKI Jakarta menegaskan komitmen untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam pembahasan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
BACA JUGA:Pramono: Jakarta Jadi Role Model Kerukunan Antarumat Beragama
BACA JUGA:Melayat ke Rumah Duka, Hardiyanto Kenneth Sampaikan Belasungkawa ke Keluarga Affan
Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus menyatakan, penyusunan regulasi dilakukan secara hati-hati dan transparan. Hal itu disampaikan usai menerima perwakilan Komite Peduli Jakarta (KPJ) di Gedung DPRD DKI Jakarta.
“Dalam penyusunan Ranperda KTR, DPRD akan melibatkan seluruh stakeholder, mulai dari masyarakat, pelaku usaha, akademisi, hingga Pemprov melalui Biro Hukum dan Dinas Kesehatan,” ujar Augustinus.
Ia juga menegaskan, DPRD DKI Jakarta membuka ruang partisipasi publik dalam setiap tahap pembahasan.
BACA JUGA:KPK Tahan Pengusaha Menas Erwin Dalam Pengurusan Suap Perkara MA
“Rapat-rapat terkait Ranperda maupun panitia khusus terbuka untuk umum. Kami persilakan KPJ hadir menyaksikan langsung proses pembahasan,” terang Augustinus.
Pekan depan, lanjut dia, Pansus KTR akan menggelar rapat. DPRD berkomitmen mengundang perwakilan KPJ agar dapat menyampaikan aspirasi secara langsung.
Sementara itu, Koordinator Lapangan Aksi KPJ Pendy menyambut baik komitmen tersebut. Namun berharap pelibatan publik benar-benar terwujud.
“Jangan hanya sebatas kata-kata. Libatkan mahasiswa, masyarakat, dan pihak lain karena ini menyangkut pendapatan masyarakat,” pungkas Pendy.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
