Yusril Desak Kasus Delpedro Marhaen Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Menteri Koordinator Bidang Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra minta agar segera limpahkan perkara Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen, ke Kejaksaan agar dapat segera disidangkan-Disway.id/Ayu Novita-
Yusril menambahkan apabila pihak Kepolisian tidak memiliki kecukupan bukti untuk melimpahkan perkara Kejaksaan, maka kasus ini harus segera di SP3 atau dihentikan.
Tapi, jika ditemukan kecukupan alat bukti, maka harus segera dilimpahkan.
Lebih lanjut Yusril menyinggung soal permintaan penangguhan penahanan untuk Delpedro yang disampaikan oleh beberapa pihak. Namun, hal tersebut merupakan wewenang dari pihak penyidik.
Hal ini bukan cuma untuk Delpedro, Yusril meminta yang sama dengan para tersangka lainnya yang diduga berkaitan dengan kerusuhan pada aksi demonstrasi Agustus lalu.
BACA JUGA:Kontroversi Film Pengkhianatan G30S/PKI: Menelisik Narasi dan Fakta di Balik Tragedi 1965
BACA JUGA: Akademisi: Keracunan Massal MBG Erat Kaitannya Disebabkan Campur Tangan Militer!
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaua Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa penyidik masih terus bekerja dalam menuntaskan berkas perkara Delpedro.
"Nanti penyidik yang akan mempertimbangkan, masih terus berlanjut, memproses ya," jelasnya kepada wartawan pada Jumat, 26 September 2025.
Ade Ary juga mengatakan arahan dari Presiden Prabowo untuk menuntaskan kasus tindak pidana kerusuhan akhir Agustus lalu.
"Itu akan diproses tuntas, dan terus dilakukan pendalaman siapa dalang di balik kerusuhan tersebut," kata dia.
Deldepro dijerat sebagai tersangka oleh Polda Mentro Jaya karena diduga menghasut anak dibawah umur untuk ikut aksi unjuk rasa pada Agustus lalu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
