Ini Alasan KPK Belum Limpahkan Berkas Topan Ginting ke Pengadilan
Buntut kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, tahun anggaran 2017-2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Mohammad Wahyudi-Disway/Ayu Novita-
BACA JUGA:Ganti Bohir! SPBU Shell Bakal Dikelola Citadel-Sefas Lewat Lisensi Merek 2026
Lalu Asep menjelaskan bahwa Muryanto akan didalami soal perannya dalam kasus ini.
Ia menduga, Muryanto memang dipekerjakan untuk menjadi seorang ahli pada penganggaran pembangunan jalan di PUPR ini.
Asep menyebut, jika dugaan itu salah, maka penyidik akan mendalami soal dugaan kedekatan antara Muryanto, Topan, dan Bobby, yang diduga berkaitan dengan perkara ini.
"Nah jadi kita akan dalami itu. Atau ada hal lain gitu yang maksudnya begini. Ternyata dia bukan ekspor. Bukan apa tapi karena kedekatan gitu. Nah itu yang akan kita dalami dari yang bersangkutan," ujar Asep.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
