KDM Mau Bentuk Satgas MBG, SPPG Bermasalah Bakal Diberhentikan
KDM usai rapat koordinasi bersama kepala daerah terkait infrastruktur di Gedung Pakuan.-Hendrik Muchlison/Jabar Ekspres-
BANDUNG, DISWAY.ID– Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera merealisasikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah ini dibarengi dengan evaluasi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), khususnya yang dinilai bermasalah dalam pelaksanaan program.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan hal tersebut usai rapat koordinasi bersama kepala daerah terkait infrastruktur di Gedung Pakuan, Selasa (30/9/2025).
BACA JUGA:85 Dapur Penyedia MBG di Bandung Barat Belum Kantongi Sertifikat Higiene
“Fokusnya pada peningkatan kualitas MBG. Yang diberhentikan adalah pelaksana atau SPPG yang bekerjanya tidak sesuai dengan standar,” ujar KDM, Kang Dedi Mulyadi.
Ia menegaskan, tidak semua SPPG akan diberhentikan, hanya yang terbukti tidak memenuhi aturan.
Dalam waktu dekat, Pemprov Jabar juga akan melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait pembentukan Satgas MBG.
“Minggu depan nanti MoU. Buat Satgas,” kata KDM.
Selain pembentukan Satgas, Pemprov Jabar menyiapkan layanan aduan untuk menampung keluhan dan aspirasi masyarakat maupun penerima manfaat program MBG.
BACA JUGA:Program Magang Berbayar Resmi Dimulai 15 Oktober, Peserta Diminta Buat Rekening Himbara
Aduan dapat disampaikan melalui media sosial maupun grup pesan instan yang dikelola pemerintah daerah.
“Akan dicek, dianalisis, dan diperiksa oleh auditor. Kalau ada ketidaksesuaian bisa ditindak, mulai dari administrasi, pemberhentian, hingga pidana, karena itu adalah uang negara,” tegasnya.
KDM juga menambahkan, Pemprov Jabar akan mendorong agar dapur pengolahan makanan program MBG dapat ditempatkan di sekolah-sekolah untuk memudahkan layanan. (Son/Jabar Ekspres)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: