Industri Nasional Dihantam Tantangan Global, Kemenperin Ingatkan Pentingnya Penerapan SNI

Industri Nasional Dihantam Tantangan Global, Kemenperin Ingatkan Pentingnya Penerapan SNI

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin), Faisol Riza, menyebut industri tembakau menjadi salah satu sektor yang paling merasakan tekanan.-ist-

JAKARTA, DISWAY.ID – Sektor industri nasional menghadapi sejumlah tantangan besar dalam beberapa tahun terakhir.

Selain kenaikan tarif cukai, sektor industri juga terdampak Trump Tariff Effect, ketegangan geopolitik, hingga fluktuasi harga energi dan bahan baku.

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin), Faisol Riza, menyebut industri tembakau menjadi salah satu sektor yang paling merasakan tekanan.

BACA JUGA:Kembangkan Program Industri dan Transmigrasi, Kemenperin dan Kementrans Resmi Tandatangani MoU Terobosan Baru

BACA JUGA:Viral Kandungan Susu Program MBG Hanya 30 Persen, Ombudsman: Tak Semua Anak Bisa Minum

“Pengaturan kebijakan fiskal dan nonfiskal sudah sangat mempersempit ruang gerak bagi industri tembakau,” ujar Faisol di Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Untuk menjaga daya saing, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkuat peran standardisasi sebagai instrumen utama.

Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) dinilai penting untuk memastikan kualitas produk dalam negeri memenuhi kebutuhan pasar domestik sekaligus mampu bersaing di tingkat global.

“Dengan standar yang baik, industri kita tidak hanya lebih kompetitif, tetapi juga lebih adaptif terhadap tuntutan perkembangan teknologi, lingkungan, dan perdagangan internasional,” kata Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita.

BACA JUGA:Prabowo Terima Marc Marquez di Istana, Dorong Sport Tourism dan Atlet Muda ke Level Dunia

BACA JUGA:Erick Thohir Ungkap Komentar Valentino Rossi Soal Sirkuit Mandalika: Bagus tapi Menantang

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Andi Rizaldi, menambahkan bahwa upaya memperkuat standardisasi tidak bisa dilakukan sepihak.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan sinergi antara industri, LPK, asosiasi, akademisi, dan kementerian/lembaga agar manfaat standardisasi benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan data per Juli 2025, sebanyak 5.449 SNI telah disusun, dengan 136 di antaranya sudah diberlakukan secara wajib.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads