Warga Protes BRIN Mau Tutup Jalan Puspiptek Serpong–Parung, Sampaikan Keberatan ke DPRD
Warga yang didampingi LBH GP Ansor menyampaikan keberatan mereka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Tangsel-ist-
TANGERANG SELATAN, DISWAY.ID— Rencana Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menutup Jalan Puspiptek Serpong–Parung memicu ptotes dan penolakan warga Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.
Warga yang didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor menyampaikan keberatan mereka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Tangsel, Selasa (30/9/2025).
Ketua LBH GP Ansor Tangsel, Suhendar, menegaskan penutupan jalan yang diklaim BRIN sebagai asetnya tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Ia menilai langkah tersebut bentuk arogansi lembaga negara.
BACA JUGA:Pontianak Jadi Magnet 45 Ribu Mahasiswa, Tegaskan sebagai Kota Pelajar
BACA JUGA:Menkes Usul Gizi dan Keamanan Pangan Masuk Kurikulum Wajib Sekolah, Ini Alasannya
BACA JUGA:BGN Akui Sanitasi Air di Dapur MBG Belum Memadai, Prabowo Instruksikan Sterilisasi
BACA JUGA:Purbaya Awasi Dana Rp200 Triliun ke Bank Himbara, Pastikan Tak Dipakai Beli Dolar
“Dalam Peraturan Wali Kota, Keputusan Gubernur, hingga Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten 2023, jelas disebutkan status Jalan Serpong–Muncul–Parung adalah jalan milik Provinsi Banten. Jadi klaim BRIN itu patah, tidak berdasar,” ujar Suhendar.
Menurutnya, BRIN bertindak semena-mena karena mengabaikan produk hukum daerah yang sah. “Ini bukan hanya cacat hukum, tapi sudah melawan hukum. BRIN dikelola secara arogan dan semena-mena,” tegasnya.
Ketua DPRD Kota Tangsel, Abdul Rosyid, menyatakan pihaknya menerima penuh aspirasi warga Kecamatan Setu dan Muncul. Ia menilai informasi yang disampaikan warga sudah sangat lengkap, termasuk status lahan dan potensi dampak penutupan jalan.
“Kita akan tindak lanjuti dengan Pemprov Banten. Karena memang status jalan itu jalan provinsi, maka solusinya harus dikoordinasikan di tingkat provinsi,” kata Rosyid.
Rosyid menegaskan DPRD Tangsel berkomitmen mengawal aspirasi warga agar kepentingan publik tidak dikorbankan oleh keputusan sepihak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
