Polisi Piandel
Reformasi Polri menjadi hal penting. Terutama setelah sejumlah kasus pelanggaran hukum yang melibatkan oknum aparat jadi sorotan publik.-Dok. Disway-
44. Karorenmin Lemdiklat Polri Brigjen Pol Mohamad Syaripudin: Anggota
45. Dosen Kepolisian Utama Tk II STIK Lemdiklat Polri Brigjen Pol Umar Surya Fana: Anggota
46. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho: Ketua Bidang Humas/Manajemen Media
47. Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko: Anggota.
48. Karo Mulmed Divhumas Polri Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi: Anggota
49. Kadivkum Polri Irjen Pol Victor Theodorus Sihombing: Ketua Bidang Regulasi
50. Karobankum Divkum Polri Brigjen Pol Veris Septiansyah: Anggota
51. Karokermaluhkum Divkum Polri Brigjen Pol Akhmad Yusep Gunawan: Anggota
52. Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri Brigjen Pol Singgamata: Anggota.
Tim ini bekerja berdasarkan Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 pada Rabu tanggal 17 September 2025 lalu.
Mandat utamanya adalah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program-program yang telah berjalan.
Menampung aspirasi dan keluhan masyarakat, serta merumuskan langkah-langkah konkret untuk perbaikan.
Baik dari sisi struktural, instrumental, maupun kultural, yang sejalan dengan Grand Strategy Polri 2025-2045.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut, keputusan ini merupakan tindak lanjut Polri mengelola transformasi institusi.
Tujuannya mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
