bannerdiswayaward

Polisi Piandel

Polisi Piandel

Reformasi Polri menjadi hal penting. Terutama setelah sejumlah kasus pelanggaran hukum yang melibatkan oknum aparat jadi sorotan publik.-Dok. Disway-

"Dengan begitu, proses reformasi tidak hanya menjadi agenda internal, tetapi juga gerakan bersama yang melibatkan seluruh elemen bangsa," sambungnya. 

Lewat pelibatan masyarakat juga membuat Polri paham apa yang diharapkan publik terhadap institusi tersebut. 

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa. Dia menyebut, hasil kerja komisi Reformasi Polri bentukan Presiden dan Tim Transformasi Polri bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menjadi bahan pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Kepolisian. 

“Hasil-hasil itu nanti ketika pembahasan terkait dengan RUU Kepolisian bisa menjadi bahan,” kata Saan. 

Politisi Partai Nasdem itu mengatakan, tim yang dibentuk pemerintah dan Polri dapat bersinergi dan saling menguatkan. Karena memiliki semangat yang sama. 

"Bagaimana institusi kepolisian harapannya menjadi lebih profesional. Lebih transparan dan lebih akuntabel,” tutur Saan.

Saatnya Polisi Melayani, Bukan Menakuti

Pemisahan Polri dari TNI terjadi pada 1 April 1999. Sejak itu, Polri dituntut dapat bertransformasi menjadi institusi sipil yang profesional, humanis, dan berpihak pada rakyat.

Namun, seperti diungkapkan Wasekjen Partai Demokrat, Didik Mukrianto, realitas saat ini masih menunjukkan reformasi Polri belum sepenuhnya menyentuh aspek paling mendasar. Seperti kultur dan orientasi pelayanan kepada masyarakat.

Pemisahan Polri dari TNI yang ditetapkan dalam TAP MPR No. VI/MPR/2000 dan diperkuat dengan TAP MPR No. VII/MPR/2000 menjadi fondasi penting dalam pembangunan kepolisian yang demokratis.

Keputusan Presiden No. 89/2000 yang menempatkan Polri langsung di bawah Presiden, serta lahirnya UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, menjadi langkah awal restrukturisasi besar-besaran.

Namun, seperti dikatakan Didik Mukrianto, reformasi kelembagaan, struktur, dan doktrin saja tidak cukup.

"Reformasi kultural Polri masih menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas dan harus diselesaikan," jelas Didik saat dikonfirmasi Disway pada Selasa, 30 September 2025.

Dalam negara demokrasi modern, kepolisian bukan alat kekuasaan. Melainkan penjamin keadilan sosial dan penegak hukum yang tunduk pada konstitusi. Bukan pada penguasa.

Hingga hari ini, kultur lama di tubuh kepolisian yang dianggap represif, arogan, eksklusif, kerap muncul di berbagai level institusi.

Hal ini tidak hanya mencederai rasa keadilan masyarakat. Tetapi juga melemahkan legitimasi Polri di mata publik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads