Kelurahan Kapuk Jakbar Dimekarkan, Pelayanan Warga Diharapkan Meningkat
Pemekaran Kelurahan Kapuk tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 850 Tahun 2025-disway.id/Cahyono-
Sebelum dimekarkan, Kelurahan Kapuk di Kecamatan Cengkareng, memiliki luas 572,62 hektare dengan jumlah penduduk 174.349 jiwa.
BACA JUGA:Transjakarta Tambah 151 Bus untuk Layani Pengunjung Perayaan HUT ke-80 TNI di Monas
BACA JUGA:Dinkes Sebut Seluruh SPPG di Jakarta Belum Kantongi Sertifikat Laik Higienis
Setelah dimekarkan nanti Kelurahan Kapuk hanya akan memiliki luas 142,11 hektare dengan jumlah penduduk 59.176 jiwa.
Lokasi kantor masih sama, yakni di Jalan Kapuk Raya.
Sementara Kelurahan Kapuk Timur akan memiliki luas 197,28 hektare dengan jumlah penduduk sebanyak 36.203 jiwa.
Rencananya, Kantor Kelurahan Kapuk Timur dibangun di bekas kantor Sudin KPKP Jakarta Barat di Jalan Peternakan Raya, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng.
Sedangkan Kelurahan Kapuk Selatan akan memiliki luas wilayah 223,09 hektare dengan penduduk sebanyak 75.998 jiwa.
BACA JUGA:Kadinkes DKI: Kasus Keracunan MBG di Jakarta Tersebar di 10 Lokasi, Disebabkan Bakteri
BACA JUGA:Simak Lagi! Rekayasa Lalin di Kawasan Monas Saat Perayaan HUT ke-80 TNI
Pemkot Jakarta Barat akan membangun kantor Kelurahan Kapuk Selatan di atas lahan Taman Melati 2 milik Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat.
"Rencana pemekaran Kelurahan Kapuk merupakan alternatif pemecahan masalah agar pelayanan publik lebih dekat, lebih cepat, dan merata di Kelurahan Kapuk," ujar Uus.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua, menyebut pemekaran Kelurahan Kapuk sebagai bentuk keberpihakan Pemprov DKI terhadap kebutuhan masyarakat.
Pemekaran itu dinilai sebagai upaya nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di kawasan padat penduduk.
Menurutnya, rencana pemekaran Kelurahan Kapuk tidak hanya soal pembentukan wilayah baru, tetapi harus masuk sebagai prioritas penganggaran agar hasilnya dapat segera dirasakan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
