Jangan Tergiur! Kementerian Haji dan Umrah RI Peringatkan Soal Tawaran 'Haji Tanpa Antri'
Juru Bicara Kemenhaj RI, Ichsan Marsha, menegaskan bahwa masyarakat jangan mudah tergiur oleh tawaran semacam itu, karena berpotensi menjadi modus penipuan. -Istimewa-
Jamaah dijanjikan dapat tetap tinggal di Arab Saudi hingga musim haji dengan alasan dokumennya sedang diurus, padahal pada kenyataannya janji tersebut palsu dan sering kali berujung pada pemalsuan dokumen.
Ichsan menegaskan bahwa Kemenhaj RI akan menindak tegas PIHK atau pihak manapun yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk penyebaran iklan atau promosi menyesatkan yang melanggar ketentuan perizinan.
“Kami tidak akan segan menjatuhkan sanksi administratif hingga proses hukum bagi PIHK yang menyalahgunakan izin dengan menipu masyarakat. Setiap promosi penyelenggaraan haji harus sesuai fakta dan aturan resmi,” tambahnya.
BACA JUGA:Bulog Didorong Benahi Mekanisme Serap Gabah Agar Tak Korbankan Kualitas dan Mutu
BACA JUGA:Perkuat Akuntabilitas, Ahmad Labib Desak RUU BUMN Bebas Intervensi Politik
Kemenhaj RI juga mengimbau para penyelenggara ibadah haji khusus yang telah memiliki izin resmi untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik dengan mematuhi seluruh regulasi dan etika penyelenggaraan haji.
“Keberangkatan haji adalah ibadah suci yang harus dilandasi kejujuran dan tanggung jawab, bukan dijadikan ajang komersialisasi menyesatkan,” tutup Ichsan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: