Kasus Kuota Haji Terus Bergulir, Eks Bendahara Amphuri Tiga Kali Diperiksa KPK, Ngaku Tak Ada Intervensi
mantan Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Tauhid Hamdi, di KPK.-Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Tauhid Hamdi, terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji tahun anggaran 2023–2024.
Pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan ketiga, setelah sebelumnya Tauhid menjalani pemeriksaan pada 19 dan 25 September 2025.
Usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/10/2025), Tauhid mengaku penyidik mendalami sejumlah pertemuannya dengan Menteri Agama era Presiden Joko Widodo, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut).
BACA JUGA:Tito Karnavian Dorong Pemda Jadi Mesin Ekonomi: Kalau Pusat Saja, Hasilnya Tak Akan Maksimal
“Masih sekitar pendalaman pertemuan dengan Gus Yaqut sebelum KMA (Keputusan Menteri Agama) turun, sebelum dan pertemuan silaturahmi setelah tidak lagi menjadi Menteri Agama,” ujar Tauhid kepada wartawan.
Saat disinggung mengenai pembagian kuota haji 50:50 antara reguler dan khusus, Tauhid membantah adanya intervensi dari pihak asosiasi.
“Oh itu 50 persen wewenangnya Gus Yaqut, ya. Kami tidak ada intervensi untuk menentukan kuota 50-50. Kita cuma ketemu biasa saja,” ujarnya.
KPK Dalami Peran Asosiasi Penyelenggara Haji
Secara terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, lembaganya masih terus memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk perwakilan asosiasi penyelenggara haji dan umrah.
“Termasuk dari pihak-pihak asosiasi. Karena memang asosiasi ini kan yang menaungi atau membawahi PIHK atau biro travel perjalanan haji,” kata Budi.
BACA JUGA:Purbaya Janji Kembalikan Dana Bagi Hasil ke Daerah Jika Pendapatan Negara Meningkat
BACA JUGA:Soroti Kasus Keracunan Massal MBG, Celios Desak Evaluasi Total
Menurutnya, hasil pemeriksaan para saksi akan dianalisis untuk menentukan pihak-pihak mana yang akan kembali dipanggil.
“Tentu dari pemeriksaan hari ini akan dianalisis, nanti pihak-pihak mana saja yang dibutuhkan kembali untuk dimintai keterangannya,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: