Mendagri: Perlu Desain Besar dalam Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Mendagri: Perlu Desain Besar dalam Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerima kunjungan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin beserta jajarannya di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa 7 Oktober 2025-Puspen Kemendagri-

Selain keterampilan teknis, Mendagri menekankan perlunya peningkatan kemampuan berbahasa asing. Penguasaan bahasa, kata dia, akan memperkuat citra dan profesionalitas pekerja migran di tingkat internasional.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri juga menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya membangun sistem pelindungan yang terpadu di sektor pekerja migran.

Sistem itu meliputi pelibatan Pemda dalam penjaringan calon pekerja, pembukaan peluang kerja, serta pengembangan sistem edukasi yang mampu membekali calon pekerja migran secara menyeluruh.

BACA JUGA:Pemerintah Pastikan Wartawan Dilindungi UU Pers Secara Hukum

BACA JUGA:Deolipa Yumara Datangi KPK, Ajukan Permohonan Pengembalian Aset Linda Susanti

Adapun pandangan Mendagri tersebut merupakan respons terhadap sejumlah persoalan yang dihadapi Kementerian P2MI dalam pengelolaan pekerja migran di lapangan.

Di antaranya, pertama, modul pelatihan pada BLK milik Pemda masih beragam antara satu daerah dengan daerah lain, dan belum sepenuhnya selaras dengan kebutuhan pasar tenaga kerja migran.

Kedua, Mukhtarudin menyoroti regulasi di tingkat daerah yang berkaitan dengan pekerja migran belum sejalan dengan aturan yang lebih tinggi.

Ketiga, aspek kompetensi tenaga kerja juga menjadi persoalan penting. Ia menilai, permasalahan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pengetahuan dan keterampilan (skill), tetapi juga menyangkut aspek integritas, kejujuran, serta kedisiplinan.

Karena itu, diperlukan pendidikan vokasi (pelatihan) yang mampu meningkatkan kualitas tenaga kerja pada keseluruhan aspek tersebut.

BACA JUGA:Bali Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Turnamen Biliar Dunia, Diikuti 48 Negara

BACA JUGA:Polisi Ungkap Teror Bom ke Dua Sekolah Internasional di Tangsel, Ternyata...

Lebih jauh, Mukhtarudin juga menyinggung kendala perizinan bagi perusahaan penyedia jasa pekerja migran Indonesia (PMI) di daerah yang memerlukan solusi konkret.

Untuk itu, pihaknya terus menjaring berbagai masukan guna memperkuat sistem pengelolaan P2MI agar semakin efektif dan adaptif terhadap dinamika kebutuhan di lapangan.

Ia menegaskan, pihaknya akan mengundang berbagai pemangku kepentingan untuk merumuskan grand design yang komprehensif dalam rangka mengoptimalkan sektor P2MI.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads