Tugas 3 Wamendagri Dipecah Berdasarkan Zona Waktu di Indonesia, Mendagri Ungkap Alasannya
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian membeberkan pembagian tugasnya kepada 3 wamendagri.--Anisha Aprilia
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia dan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," demikian bunyi sumpah jabatan tersebut.
Setelah resmi dilantik, para menteri dan wamen menandatangani berita acara pelantikan.
Penandatanganan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo.
Hadir dalam pelantikan yaitu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman, hingga Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, hingga Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
