bannerdiswayaward

Purbaya Pangkas Dana ke Daerah, Ekonom UPN: Langgar Semangat Desentralisasi!

Purbaya Pangkas Dana ke Daerah, Ekonom UPN: Langgar Semangat Desentralisasi!

Keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk melakukan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026 menuai reaksi keras dari berbagai pihak, terutama dari para Gubernur Daerah.-Cahyono-

BACA JUGA:Naik 16,9 Persen, Investasi di Jakarta Tembus Rp140,8 Triliun pada Semester I 2025

Ia menilai langkah pusat mengganti TKD dengan program kementerian adalah bentuk penyimpangan hukum.

“Hak ini tidak bisa digantikan oleh program yang bersifat diskresioner. UU HKPD tidak memberi ruang bagi pusat untuk mengonversi TKD menjadi belanja langsung, kecuali lewat Dana Tugas Pembantuan atau Dana Insentif Fiskal,” tegasnya.

Kritik ini menjadi sinyal kuat bahwa tarik-menarik antara pusat dan daerah soal distribusi fiskal akan terus menjadi isu hangat jelang pembahasan final APBN 2026 di DPR.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads