Prabowo Berhentikan Arief Prasetyo Adi dari Kepala Bapanas, Digantikan Andi Amran Sulaiman

Prabowo Berhentikan Arief Prasetyo Adi dari Kepala Bapanas, Digantikan Andi Amran Sulaiman

Adapun alasan pergantian dilakukan dalam rangka peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan di bidang pangan. -Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Arief Prasetyo Adi dari jabatannya sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Sebagai gantinya, Prabowo mengangkat Andi Amran Sulaiman untuk menjadi Kepala Bapanas yang baru.

BACA JUGA:Link Live Streaming Pernikahan Amanda Manopo dan Kenny Austin, Disiarkan Pukul 18.15 WIB

BACA JUGA:Polres Tangsel Respons Kasus Gadis Dicabuli Ayah Tiri yang Viral di Podcast Denny Sumargo: Naik Penyidikan!

Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Pangan Nasional, yang ditetapkan di Jakarta pada Kamis, 9 Oktober 2025.

"Memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut," bunyi poin diktum pertama keputusan tersebut, Jumat, 10 Oktober 2025.

"Mengangkat Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, dan kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi poin diktum kedua.

BACA JUGA:Pilu Gadis Digagahi Ayah Tiri di Tangsel, Sudah Lapor Polisi Tapi Mandek

BACA JUGA:Heboh Soal Pertalite Campur Etanol, Pertamina: Tidak Sesuai Fakta!

Adapun alasan pergantian dilakukan dalam rangka peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan di bidang pangan. 

"Menimbang bahwa dalam rangka peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan, dipandang perlu memberhentikan Kepala Badan Pangan Nasional yang diangkat dengan Keputusan Presiden Nomor 7/M Tahun 2022, serta mengangkat penggantinya," bunyi pertimbangannya.

Keppres tersebut diteken langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan disahkan sesuai salinan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara RI, Nanik Purwanti.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads