Mendagri dan Menteri PKP Tinjau Klaster Rumah MBR di Binjai dan Deli Serdang
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kota Binjai dan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut)-Dok.Puspen Kemendagri-
Lebih lanjut, Mendagri mengingatkan agar pemerintah daerah (Pemda) tidak khawatir terhadap potensi penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat pembebasan retribusi PBG dan BPHTB bagi masyarakat kurang mampu.
Menurutnya, kebijakan tersebut justru membawa manfaat ekonomi jangka panjang.
“Masa kita mau nyari uang, nyari duit pajak dari orang yang kurang mampu. Justru kita pemerintah ini bekerja terutama untuk mengangkat derajat yang kurang mampu,” tegasnya.
BACA JUGA:Rencana Penggunaan Etanol dalam BBM Ditolak BP dan Vivo, Pertamina Jelaskan Hal Ini
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Pengobatan Korban Keracunan MBG, Wajib Penuhi Syarat Ini!
Ia menuturkan, kebijakan-kebijakan tersebut dapat mendorong sektor properti menjadi lebih masif dan berdampak luas terhadap perekonomian daerah.
“Real estate bangkit semua. Masyarakat yang mau bangun juga menjadi lebih murah.
Real estate bangkit karena dijual lebih murah, masyarakat beli, makin banyak demand perumahan yang tinggi, maka lapangan kerja hidup, toko-toko material hidup, semua hidup,” papar Mendagri.
Mendagri menegaskan, pembangunan rumah tidak hanya memberi tempat tinggal yang layak bagi masyarakat, tetapi juga menambah nilai ekonomi tanah yang sebelumnya tidak produktif.
“Tanah kosong tuh, PBB-nya dikit itu. Bapak bangun ini Pak, dengan nol BPHTB-PBG, tapi [nanti] sudah ada rumahnya, tahun depan. Pak, mohon maaf, yang punya rumah nanti (ke depan akan) bayar (pajak) selain tanahnya, bangunannya juga, tapi dikit,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
