Belum Ada Tersangka, KPK Tegaskan Tak Ada Intervensi Korupsi Kuota Haji: Penyidikan Lancar!
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan penanganan kasus di KPK.-Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada kendala maupun intervensi dalam penyidikan dugaan korupsi pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag), meskipun hingga kini belum ada tersangka yang diumumkan.
Penyidikan tetap berjalan progresif dengan analisis mendalam terhadap keterangan saksi, termasuk dari pihak Kemenag, asosiasi, dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro travel.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menepis segala keraguan. “Tidak ada keraguan sedikit pun dari KPK. Penyidikan masih terus berprogres, penyidik masih mendalami dan menganalisis keterangan-keterangan dari para saksi yang sudah dipanggil,” ujar Budi di Jakarta, Selasa, 14 Oktober 2025.
BACA JUGA:KPK Dalami Eks Ketua Koperasi Amphuri di Kasus Haji, Joko Asmoro Ngaku Gak Kenal Eks Menag Yaqut
Ia menjelaskan pendalaman komprehensif dilakukan untuk mengungkap motif diskresi pembagian kuota tambahan 20.000 dari Arab Saudi, yang seharusnya 92% reguler (18.400) dan 8% khusus (1.600), tapi justru dibagi 50:50 (masing-masing 10.000), melanggar UU Nomor 8 Tahun 2019.
Budi menegaskan tidak ada intervensi dari pihak mana pun. “Dalam perkara ini tidak ada intervensi dari pihak manapun, artinya penyidikan masih berprogres secara positif, karena memang penyidik perlu mendalami dari pihak-pihak PIHK atau biro travel,” tegasnya.
Penyidikan dimulai 9 Agustus 2025 setelah pemeriksaan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025, dengan taksiran kerugian negara lebih dari Rp 1 triliun—dihitung bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
KPK telah mencegah Yaqut, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur bepergian ke luar negeri sejak 11 Agustus 2025.
Penggeledahan juga dilakukan di rumah Yaqut di Condet, Jakarta Timur; kantor agen haji; rumah ASN Kemenag di Depok; hingga ruang Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU). Barang bukti disita termasuk dokumen, barang elektronik (BBE), kendaraan, dan properti.
Pemeriksaan Saksi Terbaru: Joko Asmoro Tak Kenal Yaqut
Terbaru, KPK memeriksa mantan Ketua Koperasi Amphuri Bangkit Melayani Joko Asmoro, yang mengaku tak mengenal Yaqut.
“Saya tidak kenal dengan Pak Menteri (Yaqut) dan bukan era saya. Saya kan sudah era lama,” kata Joko usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Selain Joko, Bendahara Operasi Amphuri Fandi juga diperiksa. Sebelumnya, KPK telah memeriksa Dirjen PHU Hilman Latief, Wakil Sekjen GP Ansor Syarif Hamzah Asyathry, dan lainnya atau total mendekati 100 saksi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: