Belum Ada Tersangka, KPK Tegaskan Tak Ada Intervensi Korupsi Kuota Haji: Penyidikan Lancar!
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan penanganan kasus di KPK.-Ayu Novita-
KPK juga ungkap dugaan korupsi berjenjang, di mana oknum meminta uang untuk percepatan keberangkatan jemaah. Meski ada pengembalian uang Rp 100 miliar, penyidikan tetap ngegas.
BACA JUGA:Menkeu Purbaya Luruskan Ucapan Bos BGN yang Kembalikan Rp70 Triliun ke Prabowo, Itu Cuma Pengajuan
Kasus ini berpotensi menjerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dengan komitmen transparan, KPK optimistis segera umumkan tersangka, memastikan keadilan bagi jemaah haji yang dirugikan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: