Terungkap! Begini Modus Mafia Kayu Ilegal Miliaran Rupiah yang Dibongkar Satgas PKH di Gresik
Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) berhasil mengamankan 4.610 meter kubik kayu bulat ilegal asal hutan Sipora, Kepulauan Mentawai, pada Selasa, 14 Oktober 2025.--Istimewa
Lebih lanjut, Anang menyebutkan bahwa akibat tindakan tersebut, negara menderita kerugian sekitar Rp240 miliar.
Nilai itu terdiri atas kerugian lingkungan senilai Rp198 miliar serta kerugian ekonomis dari kayu yang ditebang mencapai Rp41 miliar.
"Dan dari hasil penghitungan, kerugian kurang lebih hampir Rp 240 miliar. Itu dihitung bahwa itu kerugian ekosistemnya juga, juga dari nilai ekonomi kayunya tersendiri," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
