Industri Wajib Terapkan Tata Kelola Budaya Antisuap, Begini Langkah MCCI

Industri Wajib Terapkan Tata Kelola Budaya Antisuap, Begini Langkah MCCI

PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI) kini jadi contoh perusahaan yang serius membangun budaya antisuap dan gratifikasi dengan menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berstandar internasional ISO 37001:2016.--MCCI

JAKARTA, DISWAY.ID - Komitmen industri terhadap tata kelola yang bersih semakin diteguhkan.

PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI) kini jadi contoh perusahaan yang serius membangun budaya antisuap dan gratifikasi dengan menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berstandar internasional ISO 37001:2016.

Langkah ini menjadi bagian integral dari strategi keberlanjutan MCCI dalam memperkuat aspek Governance pada laporan ESG (environmental, social, and governance) perusahaan.

BACA JUGA:Jurus Menkeu Purbaya Soal Cukai Tembaku Buat Petani Lega, INDEF: Demi Pemulihan Industri

Direktur Utama MCCI Anang Adji Sunoto memastikan bahwa pihaknya telah memiliki prosedur dan kebijakan internal yang mengatur pencegahan praktik penyuapan, sebagaimana tertuang dalam sistem compliance perusahaan.

Hal ini guna memastikan tata kelola perusahaan yang bersih dan transparan dengan menerapkan kebijakan internal terkait anti-penyuapan dan pengendalian gratifikasi.

“Kita memang sudah memiliki Standard Operating Procedure (SOP) dan kebijakan yang mencantumkan larangan gratifikasi serta prinsip anti-penyuapan. Kita akan terus comply prosedur yang kami miliki agar sesuai dengan penerapan ISO 37001:2016," katanya kepada media di Jakarta. 

BACA JUGA:Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor Teken Kerja Sama, Fasilitasi Asuransi Mikro untuk Pedagang

Lebih lanjut, Anang menjelaskan bahwa penguatan kebijakan internal ini merupakan langkah awal MCCI untuk secara bertahap menyesuaikan diri dengan standar SMAP berbasis ISO 37001:2016.

Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam memperkuat tata kelola yang berintegritas serta menumbuhkan budaya kepatuhan di seluruh lini organisasi.

Ia menegaskan, keberlanjutan tidak hanya diukur dari kinerja lingkungan atau sosial, tetapi juga dari seberapa kuat tata kelola dijalankan dengan penuh integritas.

Karena itu, kebijakan anti-penyuapan dan gratifikasi yang dimiliki MCCI menjadi bagian penting dalam menciptakan budaya kerja yang etis dan bertanggung jawab.

BACA JUGA:Usung Tema Evolution, IMX 2025 Rayakan 8 Tahun Jadi Barometer Industri Modifikasi di Indonesia

Sebagai wujud nyata penguatan tata kelola, MCCI juga telah menerbitkan Compliance Book yang berfungsi sebagai pedoman perilaku etis dan panduan kepatuhan bagi seluruh karyawan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads