bannerdiswayaward

Program Tayangan Dinilai Hina Kiai-Pesantren, Trans7 Dipolisikan Alumni Santri!

Program Tayangan Dinilai Hina Kiai-Pesantren, Trans7 Dipolisikan Alumni Santri!

Sejumlah aliansi dan Alumnus Santri melaporkan tayangan program Trans7 ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan kiai dan pesantren-Disway.id/Fandi Permana-

Lebih lanjut, pihaknya menghargai dan mengapresiasi pihak Trans7 yang sudah meminta maaf atas perbuatannya. Tapi, kata Mudassir, proses hukum harus tetap berlanjut. 

"Saya mengapresiasi Trans7 telah meminta maaf, namun hukum tetap berjalan. Kenapa harus tetap berjalan? Karena seperti yang saya katakan, dimaaf iya, dilupa tidak," tuturnya. 

Dalam kasus ini, pelapor menjerat terlapor dengan Pasal 28 (2) juncto Pasal 45A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan atau Pasal 156 KUHP. Walau begitu, terlapor dalam hal ini masih dalam penyelidikan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads