Ada Pengendali Skema BBM Non-PSO yang Bermasalah, Seharusnya Jadi Tersangka Baru
Terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak, Eks Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Rivan Siahaan, memohon dalam eksepsinya untuk dibebaskan dari dakwaan korupsi-Dok. Disway.id-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus korupsi tata kelola minyak yang diusut Kejagung masih menyimpan polemik berkepanjangan imbas buruknya rantai pasok bbm bersubsidi.
Dalam kasus yang menyeret eks Dirut Pertamina Patra Niaga itu, kasus ini dinilai masih belum menyentuh akar permasalahan.
BACA JUGA:Cek Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Sabtu 18 Oktober 2025, Berawan Sepanjang Hari!
Sentinel Energy Indonesia (SEI) memperhatikan proses pemeriksaan dan persidangaan Kasus Dugaan Korupsi BBM di Patra Niaga yang menyeret Direktur Utama, Riva Siahaan hingga, orang kuat diduga Mafia Minyak, Riza Chalid, termasuk menelusuri jejak-jejak kebijakan itu sejak 2023 hingga 2025.
Hasilnya membuka tabir bahwa tata niaga BBM Non-PSO bukan dijalankan sebagai sistem terbuka dan adil, melainkan sebagai permainan kekuasaan yang menutup kompetisi dan mengaburkan akuntabilitas publik.
Nama Mars Ega, kini Direktur Utama Pertamina Patra Niaga (PPN), mencuat sebagai sosok sentral yang diduga mengendalikan skema BBM Non-PSO bermasalah sebuah pola yang menutup kompetisi dan membuka ruang penyimpangan di sektor energi nasional.
“Yang Kami lihat bukan kesalahan administratif. Ini sistem yang disusun rapi, jadi sengaja by design, ada larangan, ada pemaksaan, dan ada bahan bakar di bawah standar yang tetap beredar di pasar nasional. Semua benangnya bermuara pada pucuk pimpinan Patra Niaga saat ini, Direktur Utama, ke Mars Ega,” ungkap Koordinator Nasional SEI, Hexa Todo.
Tahun 2023 titik kuncik, saat Mars Ega menjabat sebagai Direktur Pemasaran Regional PPN yang melarang penjualan BBM Non-PSO kepada SPBU swasta.
Satu kebijakan itu cukup untuk mematikan separuh nyawa pasar. SPBU swasta dipaksa berjuang sendiri mengurus impor, menghadapi labirin birokrasi, dan membayar harga tinggi.
Akibatnya, pasar terkunci, devisa negara terkuras, dan dominasi Pertamina Patra Niaga menguat di balik dalih “pengaturan distribusi.”
“Begitu larangan diberlakukan, swasta kehilangan peran. Pasar dikunci, dan persaingan mati. BBM Non-PSO berubah menjadi arena tunggal di bawah kendali satu tangan,” kata Hexa Todo.
Dua tahun berselang, tahun 2025, Kementerian ESDM menambah bara dalam tungku. Melalui kebijakan baru, SPBU swasta malah diwajibkan membeli BBM dari Pertamina Patra Niaga setelah kuota impornya habis meskipun harga dan spesifikasinya ditentukan sepihak.
BACA JUGA:Louis van Gaal akan Gelar Konferensi Pers: Isyarat Jadi Pelatih Timnas Indonesia?
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
