bannerdiswayaward

Proyek Paljaya Rampung Lebih Cepat, Lalu Lintas di TB Simatupang Lancar Bebas Galian

Proyek Paljaya Rampung Lebih Cepat, Lalu Lintas di TB Simatupang Lancar Bebas Galian

Perumda Paljaya telah menyelesaikan proyek galian tunneling jaringan sistem pengolahan air limbah domestik terpusat di titik MH-7 Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan-Disway.id/Cahyono-

JAKARTA, DISWAY.ID - Perumda Paljaya telah menyelesaikan proyek galian tunneling jaringan sistem pengolahan air limbah domestik terpusat di titik MH-7 Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.

Proyek galian pengolahan air limbah tepatnya di depan SPBU Pertamina tersebut rampung pebih cepat dari target semula yaitu 25 Oktober 2025.

BACA JUGA:Waspada! Wamenkes Ungkap 90 Persen Kasus TBC di Indonesia Menyerang Usia Produktif

BACA JUGA:Debut Gemilang! SING OUT LOUD 2025 Jadi Sorotan Utama di PRO AVL Indonesia 2025

Sebelumnya, Paljaya juga telah menuntaskan pekerjaan di titik MH-4 (depan Cibis Park) pada 7 Oktober 2025.

Dengan demikian, seluruh pekerjaan di lajur jalan di kawasan TB Simatupang sisi selatan sepenuhnya selesai.

Mulai 18 Oktober 2025, pagar proyek telah dibuka dan badan jalan dapat digunakan kembali secara normal.

Diketahui akibat adanya sejumlah proyek galian, lalu lintas (Lalin) di Jalan TB Simatupang macet horor terutama pada jam-jam sibuk.

BACA JUGA:Icip Sensasi Minuman Jelly Rasa Buah Tropis yang Bikin Segar dan Kenyal

BACA JUGA:Prabowo ke Mahasiswa: Jangan Takut Berbuat Benar, Jangan Mudah Dibohongi!

"Percepatan pembukaan badan jalan ini merupakan wujud komitmen kami untuk mengutamakan kepentingan publik. Kami berterima kasih atas kesabaran dan dukungan masyarakat selama proses pengerjaan," ujar Direktur Utama Perumda Paljaya, Untung Suryadi di Jakarta pada Minggu, 18 Oktober 2025.

Paljaya berkomitmen melanjutkan pembangunan infrastruktur air limbah domestik hingga Juni 2026 secara efektif, efisien, dan berorientasi pada manfaat publik.

Paljaya juga terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait demi menjaga kelancaran lalu lintas dan keselamatan masyarakat.

BACA JUGA:Prabowo Izinkan WNA Jadi Pimpinan BUMN, KPK Tegaskan Wajib Lapor LHKPN

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads