Tanda-Tanda Bahaya Kehamilan yang Wajib Diwaspadai, Masa Nifas Tetap Harus Dipantau
Ilustrasi. Kehamilan -Pixabay-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kegawatdaruratan pada ibu hamil masih menjadi masalah kesehatan yang bisa mengancam keselamatan ibu dan janin.
Kondisi ini dapat muncul secara tiba-tiba, seperti perdarahan, kejang, hipertensi, hingga infeksi berat.
Karena itu, masyarakat perlu memahami tanda bahaya kehamilan agar dapat segera mencari pertolongan medis.
Hal tersebut disampaikan oleh dosen Fakultas Kedokteran dan Gizi IPB University, dr Ganot Sumulyo, SpOG.
BACA JUGA:Momen Lesti Kejora Gender Reveal 7 Bulanan Kehamilan Anak Ketiga, Rizky Billar Lempar Tebak-Tebakan
Menurutnya, kegawatdaruratan pada ibu hamil merupakan kondisi akut yang dapat berujung fatal jika tidak segera ditangani.
“Kegawatdaruratan pada ibu hamil adalah kondisi yang mendadak dan mengancam nyawa ibu maupun bayinya, misalnya perdarahan, kejang, tekanan darah tinggi pada kehamilan, infeksi berat, hingga persalinan macet,” ujarnya pada program dalam program IPB Podcast di YouTube IPB TV.
Berdasarkan data World Health Organization (WHO) dan Kementerian Kesehatan, sebagian besar kasus kegawatdaruratan sebenarnya dapat dicegah.
Namun, dr Ganot menyebut, keterlambatan membawa ibu hamil ke fasilitas kesehatan masih menjadi salah satu penyebab utama tingginya angka kematian ibu.
Tanda Bahaya pada Ibu Hamil
dr Ganot menekankan bahwa ibu hamil harus memahami tanda bahaya yang memerlukan penanganan segera. Salah satu tanda yang paling penting adalah perdarahan pada masa kehamilan.
“Tanda bahaya yang tidak boleh diabaikan itu nomor satu perdarahan. Di usia kehamilan berapa pun, kalau ada perdarahan harus segera ke rumah sakit,” tegasnya
Selain itu, gejala lain yang perlu diwaspadai antara lain sakit kepala hebat disertai pandangan kabur, nyeri perut yang sangat kuat, demam tinggi, serta sesak napas berat.
BACA JUGA:Menkes Budi Gunadi Tetapkan Periksa Kehamilan Wajib 8 Kali, Tekan Angka Kematian Ibu dan Anak
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: