Kasus Dugaan Korupsi Karet di Kementan, KPK Periksa Eks Sekjen Harry Priyono

Kasus Dugaan Korupsi Karet di Kementan, KPK Periksa Eks Sekjen Harry Priyono

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.-Ayu Novita-

Mereka terdiri atas dua pihak swasta berinisial DS dan RIS, satu pensiunan berinisial DJ, serta enam pegawai negeri sipil berinisial YW, SUP, ANA, AJH, dan MT.

KPK menyebut, pencegahan dilakukan untuk memastikan para pihak yang terlibat dapat memenuhi panggilan pemeriksaan dan tidak melarikan diri ke luar negeri selama proses hukum berjalan.

Kasus dugaan korupsi pengadaan bahan pengolahan karet ini menjadi salah satu dari beberapa proyek di Kementan yang kini tengah diusut KPK.

Sebelumnya, lembaga antirasuah juga tengah menelusuri indikasi penyimpangan dalam sejumlah program bantuan untuk kelompok tani.

Kasus ini dinilai penting karena berkaitan langsung dengan subsidi bahan pengolahan karet bagi petani kecil, yang semestinya menjadi program strategis dalam meningkatkan nilai tambah hasil perkebunan nasional.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads