Resmi! Wajib Belajar Jadi 13 Tahun, Anak TK Dapat PIP Mulai 2026

Resmi! Wajib Belajar Jadi 13 Tahun, Anak TK Dapat PIP Mulai 2026

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, dalam taklimat media di Jakarta-Hasyim Ashari -

JAKARTA, DISWAY.ID — Pemerintah resmi menambah masa wajib belajar di Indonesia menjadi 13 tahun. Artinya, mulai 2026, anak Taman Kanak-Kanak (TK) juga masuk dalam sistem wajib belajar nasional dan berhak menerima Program Indonesia Pintar (PIP).

Kebijakan besar ini diumumkan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, dalam taklimat media di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Wajib Belajar 13 Tahun dimulai dari jenjang TK satu tahun, dilanjutkan pendidikan dasar dan menengah selama 12 tahun,” ujar Abdul Mu’ti.

BACA JUGA:Skandal Jet Pribadi KPU RI: DPR Ungkap Baru Tahu Setelah Kasus Meledak

Langkah ini memperluas skema sebelumnya yang hanya mencakup SD, SMP, dan SMA/SMK. Dengan tambahan satu tahun di jenjang pra-sekolah, pemerintah menegaskan komitmennya untuk membangun fondasi karakter dan literasi anak sejak usia dini.

Tak hanya memperpanjang masa wajib belajar, Kemendikdasmen juga menghadirkan kabar menggembirakan bagi orang tua. Mulai tahun depan, siswa TK akan menjadi penerima Program Indonesia Pintar (PIP), bantuan sosial pendidikan bagi anak dari keluarga miskin dan rentan miskin.

“Mulai tahun depan, PIP juga akan diberikan kepada anak-anak di tingkat taman kanak-kanak,” tegas Abdul Mu’ti.

Kebijakan ini bertujuan meringankan beban biaya pendidikan sekaligus memastikan setiap anak Indonesia memiliki kesempatan belajar yang sama, bahkan sejak sebelum masuk SD.

BACA JUGA:Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Mulai 2027, Bahasa Inggris Jadi Matpel Wajib untuk Murid Kelas 3 SD

Dengan langkah ini, pendidikan usia dini tak lagi dianggap opsional, tapi pondasi utama dalam membangun generasi unggul dan siap belajar sepanjang hayat.

Kolaborasi Lintas Kementerian, Target Mulai 2026

Kemendikdasmen menargetkan implementasi penuh program Wajib Belajar 13 Tahun pada tahun ajaran 2026. Pemerintah juga menyiapkan kolaborasi lintas kementerian — termasuk dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi — agar layanan TK dan PAUD bisa merata hingga pelosok daerah.

BACA JUGA:Setahun Prabowo-Gibran, Purbaya Kalahkan Para Menteri Senior Soal Popularitas, Ini Gebrakanya

Langkah ini dinilai strategis dalam memperkuat investasi pendidikan sumber daya manusia (SDM) sejak usia dini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads