Pramono Siap Bantu Purbaya Sikat Thrifting di Pasar Senen dan Tanah Abang

Pramono Siap Bantu Purbaya Sikat Thrifting di Pasar Senen dan Tanah Abang

Jika dibutuhkan Purbaya, politisi PDI Perjuangan itupun siap membantu memberikan pendampingan saat operasi thrifting di Pasar Senen, Pasar Tanah Abang, dan di lokasi lainnya-Disway/Cahyono-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan siap membantu Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam memberantas pasar thrifting atau pakaian bekas di Ibu Kota.

Menurut Pramono, Pasar Senen dan Pasar Tanah Abang manjadi grosir yang paling dirugikan dengan adanya thrifting.

BACA JUGA:Bank Raya Hadirkan Fitur 'Uang Saku' Dukung Masyarakat Bijak Kelola Keuangan Sejak Dini

BACA JUGA:12 Event Jakarta Akhir Pekan 25-26 Oktober 2025, Konser Gratis hingga Pameran

Jika dibutuhkan Purbaya, politisi PDI Perjuangan itupun siap membantu memberikan pendampingan saat operasi thrifting di Pasar Senen, Pasar Tanah Abang, dan di lokasi lainnya.

"Kalau memang ada operasi, malah Pemerintah Jakarta akan memberikan pendampingan kepada pemerintah pusat untuk melakukan pembersihan terhadap thrifting. Karena thrifting inilah yang merugikan, salah satu yang dirugikan adalah grosir di Pasar Tanah Abang, Senen," kata Pramono di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Jumat, 24 Oktober 2025.

Pramono menegaskan, dirinya mendukung penuh kebijakan Purbaya terkait larangan thrifting.

Pasalnya kata Mas Pram sapaan akrab Pramono, tidak ada pihak yang diuntungkan dari praktik jual beli pakaian bekas tersebut.

BACA JUGA:Di Tengah Bangkitnya Ekonomi Nasional, Disway Award 2025 Jadi Barometer Penting Brand Awareness

BACA JUGA:Nomor HP Kamu Bisa Klaim Saldo DANA Kaget Gratis Rp201.000, Pastikan dari Link Resmi

"Sehingga dengan demikian Jakarta setuju dengan itu," pungkasnya.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya bakal memperingatkan pemerintah akan menggalakkan lagi pelarangan impor pakaian bekas dalam bentuk bal karung atau balpres.

Tak hanya pidana dan pemusnahan barang bukti, Purbaya pun akan menambah sanksi denda bagi pelaku impor barang bekas.

Purbaya menilai negara akan rugi jika hanya memenjarakan pelaku dan memusnahkan barang bukti.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads