Puluhan WNI Tertipu Lowongan Kerja di Kamboja, DPR: Pemerintah Harus Turun Tangan
Menurutnya, praktik pekerjaan yang melibatkan aktivitas penipuan daring jelas melanggar hukum dan merugikan banyak pihak, baik di Indonesia maupun di negara lain. -Tangkapan Layar-
Diketahui, insiden kericuhan yang melibatkan 97 WNI terjadi di Kamboja. Mereka diduga berusaha melarikan diri dari perusahaan online scam tempat mereka bekerja setelah menjadi korban penipuan.
Banyak di antara mereka awalnya dijanjikan pekerjaan layak, namun justru dijadikan pekerja paksa dalam aktivitas penipuan online lintas negara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: