Gawat! 602 Ribu Warga Jakarta Terlibat Judol, Nilai Transaksi Tembus Rp3,12 Triliun

Gawat! 602 Ribu Warga Jakarta Terlibat Judol, Nilai Transaksi Tembus Rp3,12 Triliun

PPATK mencatat jumlah warga Jakarta yang terindikasi main judi online mencapai 602 Ribu dengan nilai transaksi lebih dari Rp3,12 Triliun-Istimewa-

"Dengan semangat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, kami mendorong pendekatan yang lebih restoratif, korektif, dan rehabilitatif. Pencegahan harus berjalan beriringan dengan pembinaan agar masyarakat tidak terjerumus kembali,” urainya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads