KPK Kaji Putusan DKPP Soal Dugaan Korupsi Penggunaan Jet Pribadi di KPU
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai pengayaan-Disway.id/Ayu Novita-
DKPP menilai keenam orang tersebut telah menyalahgunakan pengadaan jet pribadi dalam tahapan Pemilu 2024.
Padahal, pengadaan jet pribadi dirancang untuk memantau dan memastikan distribusi logistik Pemilu 2024 di daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
Namun, pada faktanya, berdasarkan bukti rute jet pribadi dan passenger list sebanyak 59 kali perjalanan tidak ditemukan satupun rute perjalanan dengan tujuan distribusi logistik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: