Sandra Dewi Cabut Gugatan Sita Aset, 88 Tas Mewah hingga Emas Bakal Dilelang!

Sandra Dewi Cabut Gugatan Sita Aset, 88 Tas Mewah hingga Emas Bakal Dilelang!

Istri terpidana korupsi Timah Harvey Moeis, Sandra Dewi, mencabut gugatan keberatan ke Kejagung atas barang mewah berupa tas hingga emas yang akan dilelang-Disway.id/Candra Pratama-

BACA JUGA:Nikita Mirzani Divonis Tak Sampai Setengah dari Tuntutan, Kejagung: JPU Pikir-pikir untuk Banding

Sebagian aset yang dimohonkan keberatan dari Sandra, yakni sejumlah perhiasan; dua unit kondominium di perumahan Gading Serpong, Tangerang, Banten; rumah di perumahan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta; rumah di Permata Regency, Jakarta; tabungan di bank yang diblokir; serta sejumlah tas mewah.

Pemohon dalam sidang keberatan dengan Nomor Perkara 7/PID.SUS/KEBERATAN/TPK/2025/PN.Jkt.Pst tersebut merupakan Sandra Dewi, Kartika Dewi, dan Raymond Gunawan. Sementara termohon dalam keberatan, yakni jaksa penuntut umum pada Kejagung.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads