KPK Panggil Bupati OKU Teddy Meilwansyah dan 12 Saksi Lainnya Terkait Korupsi Proyek PUPR

KPK Panggil Bupati OKU Teddy Meilwansyah dan 12 Saksi Lainnya Terkait Korupsi Proyek PUPR

KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten OKU, Sumatera Selatan tahun anggaran 2024-2025-Disway/Ayu Novita-

7. Suryandie seorang wiraswasta.

Adapun, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap lima orang lainnya di Rutan Kelas 1 Palembang.

Permintaan keterangan dilakukan di sana karena mereka berstatus terdakwa dalam kasus ini.

Adapun, para saksi itu diperiksa untuk dimintai keterangan adalah Nopriansyah selaku eks Kadis PUPR OKU; M. Fahrudin dan Ferlan Juliansyah selaku eks anggota DPRD Kabupaten OKU; serta Ahmad Sugeng Santoso dan M. Fauzi alias Pablo yang merupakan pihak swasta. 

BACA JUGA:Daftar Lengkap Pemenang DPD RI Awards 2025, Gubernur Khofifah dapat Penghargaan

BACA JUGA:Proyek Bangunan Lift Kaca di Kelingking Beach Nusa Penida Tuai Pro-Kontra, Ini Penampakannya

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten OKU, Sumatera Selatan tahun anggaran 2024-2025,” jelas Budi.

KPK menetapkan Wakil Ketua DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) dari Partai Gerindra, Parwanto, sebagai tersangka dugaan korupsi. 

Hal tersebut juga sudah dibenarkan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

"Benar," ujarnya dalam keterangan kepada wartawan pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Bukan hanya Parwanto, terdapat tiga sosok lain yang ditetapkan sebagai tersangka. 

Tiga orang ini adalah Robi Vitergi yang merupakan DPRD Oku dari Fraksi PKB), Ahmad Thoha alias Anang dan Mendra SB keduanya dari pihak swasta.

BACA JUGA:5 Ide Kegiatan Sambut Halloween 2025 yang Seru dan Menarik, Momen Kumpul Bersama!

BACA JUGA:Lamine Yamal Beli Rumah Mewah Bekas Shakira dan Gerard Pique, Harganya Bikin Melongo!

Kasus sebelumnya terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Maret 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads