KPK Panggil Bupati OKU Teddy Meilwansyah dan 12 Saksi Lainnya Terkait Korupsi Proyek PUPR
KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten OKU, Sumatera Selatan tahun anggaran 2024-2025-Disway/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 13 saksi dalam dugaan Korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tahun anggaran 2024-2025.
Salah satu yang dipanggil adalah Bupati OKU, Teddy Meilwansyah.
BACA JUGA:Perdagangan Minyak Iran-Rusia Lancar, Perusahaan Asuransi Selandia Baru Inggris Abaikan Sanksi AS
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Selatan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 29 Oktober 2025.
Selain Teddy, tujuh orang lain yang diperiksa adalah :
1. Gunawan selaku karyawan swasta;
2. Sahril Elmi alias Alex selaku anggota DPRD Kabupaten OKU periode 2024-2029
3.Robi Vitergo selaku anggota DPRD Kabupaten OKU periode 2024-2029;
4. Andri Frandustie selaku PNS pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Cipta Karya Kabupaten Lampung Tengah/Fungsional Pembangunan Gedung pada Bidang Gedung dan Infrasturuktur Wilayah;
BACA JUGA:Scarlett Catat Sejarah! Jadi Brand Parfum Nomor 1 di E-Commerce dan Borong The Iconomics Awards 2025
BACA JUGA:Kiper Inter Milan Alami Kecelakaan Tragis, Tewaskan Pria Lansia Berkursi Roda Berusia 81 Tahun
5. Supriyanto selaku Staf Umum Bidang Sumber Daya Air pada Dinas PUPR Kabupaten OKU,
6.Eryleo Ridho alias Edo selaku wiraswasta.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: