9 Kasus Mecimapro, Penggelapan Dana hingga Polemik Refund Konser DAY6

9 Kasus Mecimapro, Penggelapan Dana hingga Polemik Refund Konser DAY6

Sederet kasus Mecimapro sepanjang promotor menggelar event di Indonesia.-@mecimapro-X

BACA JUGA:Bocoran Setlist Konser BLACKPINK di Jakarta 2025, Ada Lagu Favoritmu?

Bahkan, dalam video dan foto yang beredar di media sosial, antrean panjang mengular di area penukaran tiket.

Bahkan, salah satu penggemar mengalami kecelakaan karena kakinya terlindas mobil saat mengantre di area basement mal.

8. Kisruh Konser DAY6

Terbaru, konser DAY6 yang mengalami kisruh lantaran promotor melakukan pemindahan venue yang semula di Jakarta International Stadium (JIS) menjadi Stadion Madya GBK.

Pemindahan dilakukan karena alasan teknis dan memembuat banyak penggemar kecewa.

BACA JUGA:Rute ke GBK Nonton Konser BLACKPINK Naik TransJakarta, KRL, dan MRT

Tak berhenti disitu, situasi semakin rumit ketika sejumlah pembeli tiket mengeluhkan belum menerika e-ticket meski pembayaran telah berhasil dilakukan melalui situs Mecimashop.

Sementara itu, pembeli yang menggunakan platform Tiket.com juga menghadapi ketidakjelasan karena pihak Mecimapro belum mengirimkan Seat Number (SN) dan Queue Number (QN) menjelang konser.

Bahkan, Mecimapro juga menyediakan opsi refund yang bisa diajukan mulai 3 April hingga 5 April 2025.

Namun, hingga kini proses pengembalian dana belum diselesaikan.

9. Penggelapan Dana Konser

Terbaru, Direktur Mecimapro, Fransiska Dwi Melani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana investor konser K-pop TWICE di Jakarta 2023.

BACA JUGA:Jadwal Konser November 2025, Temu Kangen BLACKPINK, Rich Brian, hingga Maher Zain

Kasus tindak pidana penggelapan dana yang melibatkan Direktur PT Mecimapro dilaporkan PT Media Inspirasi Bangsa (MIB).

"Untuk yang bersangkutan sudah ditahan, berarti sudah tersangka," kata Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak pada Kamis, 30 Oktober 2025.

Kuasa hukum PT MIB Aldi Rizki menjelaskan kasus bermula dari kerja sama penyelenggaraan konser TWICE di Jakarta pada Desember 2023.

Namun, dana investasi yang telah disalurkan diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya.

 

"Pihak pelapor telah mencoba menyelesaikan masalah ini secara musyawarah dan kekeluargaan, namun tidak pernah mendapatkan respons positif," kata kuas hukum PT MIB Aldi Rizki.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads