PUSHEP: Aktivitas Tambang PT Position Tidak Bisa Disebut Penyerobotan Lahan
Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan menilai aktivitas tambang PT Position tak bisa dituding sebagai penyerobotan lahan-Istimewa-
Ia menegaskan, PT Position tetap berkomitmen menjalankan kegiatan pertambangan yang bertanggung jawab, transparan, dan berkelanjutan, serta terus menjaga hubungan baik dengan masyarakat dan pemerintah daerah.
“Kami percaya bahwa keberlanjutan usaha tidak hanya diukur dari kinerja produksi, tetapi juga dari sejauh mana perusahaan memberikan manfaat sosial dan lingkungan bagi masyarakat sekitar,” tutup Aan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: