KPK Dalami Skandal Anoda Logam Antam–Loco Montrado: 4 Pejabat Diperiksa, Uang Rp100,7 Miliar Disita
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.-Ayu Novita-
Dari tangan Siman, penyidik KPK menyita uang tunai sebesar Rp100,7 miliar yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi tersebut.
KPK menduga praktik kerja sama ilegal itu mengakibatkan kerugian keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor, yaitu UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
BACA JUGA:Terungkap! Andre Taulany Tawarkan Nafkah Cerai Rp1 Miliar untuk Erin, Ini Rincian dan Alasannya
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan perusahaan pelat merah strategis yang bergerak di sektor logam mulia.
KPK menegaskan akan menelusuri seluruh aliran dana, keterlibatan pejabat korporasi, hingga potensi keuntungan pribadi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: