Raisa dan Hamish Daud Absen di Sidang Cerai, Mediasi Ditunda di Tanggal Ini
Raisa dan Hamish Daud tak hadir di sidang perdana perceraian mereka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel) pada hari Senin, 3 November 2025--Instagram Hamish Daud
JAKARTA, DISWAY.ID — Raisa dan Hamish Daud tak hadir di sidang perdana perceraian mereka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel) pada hari Senin, 3 November 2025
Alhasil sidang perdana terpaksa ditunda.
Penundaan ini disebabkan oleh ketidakhadiran Hamish Daud sebagai pihak tergugat.
Sidang yang beragendakan pemanggilan para pihak dan mediasi ini hanya dihadiri oleh tim kuasa hukum dari Raisa, yaitu Puguh Putra Lubis.
BACA JUGA:Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud: Pengacara Minta Masyarakat Hormati Ruang Pribadi
Hamish Daud Absen, Sidang Mediasi Batal Dilaksanakan
Gugatan cerai yang dilayangkan Raisa melalui sistem e-court pada 22 Oktober 2025 ini seharusnya memasuki tahap mediasi pada sidang perdananya.
Namun, ketiadaan Hamish Daud membuat majelis hakim tidak dapat melanjutkan proses tersebut.
Puguh Putra Lubis, kuasa hukum Raisa, membenarkan bahwa pihak tergugat tidak hadir maupun diwakili.
"Sidang pertama sudah digelar, kami hadir mewakili klien sebagai penggugat. Dari pihak tergugat [Hamish Daud] tidak hadir, sehingga acara selanjutnya ditunda untuk pemanggilan ulang terhadap tergugat," ujar Puguh kepada awak media di PA Jaksel, Senin 3 Oktober 2025.
Meskipun Raisa sendiri juga absen, ia telah memberikan kuasa penuh kepada tim pengacaranya. Sementara itu, Hamish Daud tidak mengirimkan perwakilan sama sekali.
BACA JUGA:Raisa dan Hamish Daud Buka Suara Soal Kabar Perceraian: Keputusan Ini Kami Ambil Bersama
Sidang Lanjutan Dijadwalkan Ulang: 17 November 2025
Dengan absennya pihak tergugat, majelis hakim PA Jaksel memutuskan untuk menjadwalkan ulang persidangan. Sidang lanjutan akan kembali digelar pada:
- Tanggal: Senin, 17 November 2025
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
