Gak Jadi Ditahan, Pengajuan Rehabilitasi Onad Diterima!

Gak Jadi Ditahan, Pengajuan Rehabilitasi Onad Diterima!

Publik figur, Onadio Leonardo, tak jadi ditahan usai pengajuan rehabilitasi narkoba diterima BNN Provinsi Jakarta.-Instagram onadio leonardo-

BACA JUGA:Nikmati Hiburan Lebih Kaya Bersama AQUA TV AQT55K85FUX, Pengalaman Menonton Selevel Bioskop di Rumah

Sebelumnya, satu orang pria berinisial KR ditangkap lantaran diduga sebagai pemasok narkoba untuk Onad.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu mengatakan bahwa KR diamankan di wilayah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu (29/10/2025). 

Dalam penangkapan itu, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti terkait narkoba.

"Inisial KR, itu diamankan di Sunter. Perannya sebagai orang yang kasih barang narkotika ke OL (Onadio Leonardo)," bebernya.

Dari tangan KR, polisi menyita ekstasi dan sabu yang tersimpan di dalam plastik klip, serta berbagai alat yang digunakan untuk mengonsumsi narkoba.

BACA JUGA:Sebelum Ditangkap karena Narkoba, Onad Sempat Ikuti Pengajian Habib Umar saat Roadshow di Jakarta

"Barang bukti yang didapat dari KR di antaranya narkotika jenis ekstasi dan sabu dalam plastik klip. Selain itu, ditemukan alat hisap seperti bong, cangklong, pipet, serta korek api yang sudah dimodifikasi," paparnya.

Sementara Onad dinyatakan positif mengandung ganja dan ekstasi, sementara istrinya negatif.

Diungkapkannya, pemeriksaan terhadap keduanya telah dilakukan secara menyeluruh oleh tim penyidik.

"Istrinya sudah menjalani pemeriksaan dan tes urine pada hari Kamis, hasilnya negatif. Yang bersangkutan juga sudah dipulangkan," paparnya.

Dijelaskannya, penyidik masih mendalami asal-usul barang haram tersebut serta peran yang bersangkutan dalam kasus tersebut.

"Untuk suaminya, hasil tes urine positif ganja dan ekstasi. Saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads