Diduga Hina Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi

Diduga Hina Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi

Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polisi, Perwakilan Aliansi Pemuda Toraja, Ricdwan Abbas Bandaso mengatakan pihaknya menilai ucapan Pandji tidak hanya menyinggung, tetapi juga merendahkan nilai-nilai budaya yang dijunjung masyarakat Toraja.-Istimewa-Instagram

JAKARTA, DISWAY.ID-- Perwakilan Aliansi Pemuda Toraja melaporkan komika sekaligus publik figur Pandji Pragiwaksono ke Bareskrim Mabes Polri.

Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan pelecehan terhadap adat dan martabat masyarakat Toraja melalui pernyataan Pandji dalam salah satu unggahan konten video.

BACA JUGA:Lirik Pengganti Aku, Lagu Raisa yang Diterpa Isu Perselingkuhan Hamish Daud dan Sabrina Alatas

BACA JUGA:BREAKING! MKD DPR Jatuhkan Sanksi ke Anggota DPR, Uya Kuya dan Adies Kadir Dinyatakan Tak Bersalah

Perwakilan Aliansi Pemuda Toraja, Ricdwan Abbas Bandaso mengatakan pihaknya menilai ucapan Pandji tidak hanya menyinggung, tetapi juga merendahkan nilai-nilai budaya yang dijunjung masyarakat Toraja.

"Pernyataan saudara Pandji telah merendahkan adat dan martabat suku Toraja dengan mengatakan masyarakat Toraja jatuh miskin karena adatnya mahal, serta menyebut orang Toraja yang miskin menyimpan jenazah keluarga di ruang tamu hingga menakut-nakuti tamu. Itu disampaikan dengan gimik yang merendahkan," katanya kepada awak media.

Diungkapkannya, meskipun Pandji telah menyampaikan permintaan maaf melalui akun Instagram-nya, pihaknya menilai permintaan maaf tersebut tidak disampaikan secara tulus dan terbuka.

BACA JUGA:Jangan Senang Dulu Nikita, Jaksa Akhirnya Putuskan Banding atas Vonis 4 Tahun Kasus Pemerasan!

BACA JUGA:MKD Bacakan Nasib Adies Kadir, Ahmad Sahroni, hingga Uya Kuya Hari Ini

"Kami apresiasi beliau sudah meminta maaf lewat Instagram, walaupun terkesan tidak tulus karena tidak dilakukan secara terbuka. Videonya juga hanya berupa tulisan hasil editan, bukan rekaman dirinya," ungkapnya.

Laporan untuk Edukasi, Bukan Balas Dendam

Aliansi Pemuda Toraja menegaskan bahwa langkah hukum ini bukan semata untuk menghukum Pandji, tetapi juga sebagai bentuk edukasi publik agar setiap individu lebih berhati-hati dalam berbicara dan menghormati keberagaman suku, ras, agama, dan adat di Indonesia.

BACA JUGA:Bobibos Meluncur, Bahan Bakar Nabati dengan RON 98, Bakal Jadi BBM Alternatif Baru?

BACA JUGA:Kemenhaj RI Apresiasi Nota Diplomatik Arab Saudi Terkait Platform Nusuk Umrah, dan Siapkan Integrasi Sistem untuk Kebijakan Umrah Mandiri

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads