Kejagung Tegaskan Tak Sita Semua Aset Sandra Dewi dalam Kasus Timah
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan aset Sandra Dewi yang disita hanya berkaitan dengan perkara suaminya saja.-Disway/Candra Pratama-
BACA JUGA:Dukung Program MBG, Peran Pasokan Energi PGN Raih National Priority Support Award
BACA JUGA:DPR: Prabowo Sudah Benar Ambil Alih Tanggung Jawab Proyek Whoosh
Dia menuturkan, apabila hasil lelang tersebut nantinya tidak cukup untuk menutupi kerugian negara yang dibebankan, jaksa eksekutor akan menagih kekurangannya kepada Harvey Moeis dengan menggunakan instrumen sita eksekusi.
"Jaksa eksekutor akan men-tracking, asset tracing kemana aset-aset yang tersebut ada, baik itu berada di pihak-pihak terafiliasi, atau pihak-pihak yang pernah menerima aliran dana dari Harvey Moeis, atau ya termasuk juga kepada Sandra dewi kalau memang ada," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: