bannerdiswayaward

Adies Kadir Kembali Menjabat Wakil Ketua DPR Setelah Putusan MKD

Adies Kadir Kembali Menjabat Wakil Ketua DPR Setelah Putusan MKD

Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Muhamad Sarmuji memastikan bahwa Adies Kadir tetap menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI -disway.id/Fajar Ilman-

Wakil Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun menyatakan bahwa Adies tidak terbukti melanggar kode etik terkait pernyataannya tentang dana reses yang sempat menimbulkan polemik di publik.

"Menyatakan teradu satu, Adies Kadir, tidak terbukti melanggar kode etik. Menyatakan teradu satu, Adies Kadir, diaktifkan sebagai anggota DPR RI terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Adang saat membacakan putusan pada Rabu 5 November 2025.

BACA JUGA:Cek Kesehatan Gratis Sudah Menjangkau Hampir 30 Juta Penerima Manfaat

BACA JUGA:Syarat dan Cara Buat Kartu Pekerja Jakarta untuk Naik TransJakarta, MRT, dan LRT Gratis

Dalam pertimbangannya, MKD menilai Adies memang memberikan pernyataan yang tidak tepat soal gaji dan tunjangan DPR, namun telah meralat pernyataannya secara terbuka. 

MKD menegaskan bahwa Adies tidak memiliki niat buruk untuk menghina atau merendahkan pihak mana pun.

"Karena itu nama baik teradu satu, Adies Kadir, harus dipulihkan, demikian juga kedudukannya di DPR RI sebagai anggota DPR RI maupun sebagai Wakil Ketua DPR RI," ungkap Adang.

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads