Pakar Kebijakan Publik: Presiden Ingin Negara Hadir, Pelajar Tidak Jadi Korban Game Online
Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai arahan Presiden RI Prabowo Subianto agar sekolah mewaspadai pengaruh game online dan perundungan di kalangan pelajar merupakan sinyal kuat bahwa negara tidak boleh abai terhadap an-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai arahan Presiden RI Prabowo Subianto agar sekolah mewaspadai pengaruh game online dan perundungan di kalangan pelajar merupakan sinyal kuat bahwa negara tidak boleh abai terhadap ancaman sosial baru yang lahir di era digital.
Menurutnya, seruan Presiden itu bukan dimaksudkan untuk melarang anak-anak bermain game sepenuhnya, tetapi untuk memastikan ada pengawasan, batas, dan tanggung jawab bersama agar permainan digital tidak menimbulkan dampak negatif terhadap perilaku anak.
“Presiden ingin negara hadir, bukan mengekang. Game online tidak bisa dihapuskan, tapi bisa diatur agar tidak membentuk perilaku agresif, adiktif, atau asosial,” ujar Trubus saat dihubungi di Jakarta, Senin 10 November.
Sebelumnya, Prabowo dalam rapat terbatas di kediamannya, Kertanegara IV, meminta jajaran menteri dan lembaga terkait untuk mencari jalan keluar atas dampak game online terhadap siswa.
BACA JUGA:Dompet Dhuafa Distribusi Ratusan Paket Pangan Bagi Warga Gaza di Sukhnah
BACA JUGA:Soeharto Resmi Sandang Gelar Pahlawan Nasional, Diakui Atas Perannya di BKR Yogyakarta
Dalam rapat tersebut, Kepala Negara menekankan perlunya pembatasan serta pengawasan terhadap game bergenre kekerasan seperti PUBG yang dapat memengaruhi psikologis anak.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang hadir dalam rapat itu menyampaikan bahwa Presiden juga menyoroti kasus perundungan di kalangan pelajar, terutama setelah insiden ledakan di SMA 72 Jakarta diduga melibatkan korban bullying.
Trubus menilai, arahan Presiden tersebut menunjukkan pendekatan komprehensif antara perlindungan moral, psikologis, dan pendidikan karakter.
Ia mendorong pemerintah untuk segera merumuskan kebijakan lintas kementerian, khususnya Kementerian Pendidikan, Kominfo, dan Kementerian Sosial, agar lahir mekanisme pengawasan terpadu terhadap konten game dan perilaku digital anak.
“Perlu ada pengaturan yang proporsional, misalnya klasifikasi usia, jam akses, dan verifikasi identitas pemain. Tapi yang paling penting, pengawasan itu jangan hanya administratif, harus melibatkan sekolah dan orang tua secara aktif,” katanya.
Peran Orang Tua dan Sekolah Jadi Penentu
Trubus menegaskan bahwa pendampingan orang tua dan sekolah merupakan kunci utama agar anak-anak tidak terpapar dampak negatif dunia digital.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
