Video Gus Elham Cium Bocah Perempuan Bikin Heboh: Pelajaran Berharga Bagi Saya
Video Gus Elham cium bocah perempuan bikin heboh, bahkan mendapatkan tanggapan langsung dari pihak Kementerian Agama RI.-tangkapan layar [email protected]
JAKARTA, DISWAY.ID – Video Gus Elham cium bocah perempuan bikin heboh, bahkan mendapatkan tanggapan langsung dari pihak Kementerian Agama RI.
Diketahui, Gus Elham Yahya Luqman atau Gus Elham menjedi perbincangan oleh masyarakat Tanah Air pasca videonya mencium beberapa bocah perempuan viral di media sosial.
Perbuatan dari Gus Elham ini beredar dan mendapatkan tanggapan negative dari masyarakat, di mana tersebar baik video maupun foto yang memperlihatkan pengasuh Pondok Pesantren Kaliboto, Tarokan, Kediri ini mencium pipi maupun bibir dari bocah perempuan.
BACA JUGA:Indonesia Tegaskan Komitmen Perkuat Integritas dan Kolaborasi Global dalam Pengembangan Pasar Karbon
Dalam sebuah video yang diunggah oleh akun X @noucampline memperlihatkan Gus Elham yang menanyakan kepada seoraang bocah perempuan apakah keberatan kalau diciumnya.
Selain itu juga beberapa postingan lain memperlihatkan Gus Elham menggendong anak perempuan dan memasukkan pipi anak tersebut ke mulutnya atau dengan istilah ‘mengkokop’.
Hebohnya apa yang dilakukan oleh Gus Elham membuat pihak Kementerian Agama angkat bicara, di mana Romo Muhammad Syafii selaku Wakil Menteri Agama menegaskan jika tindakan tersebut tidak patut.
BACA JUGA:Hotel Avery Kusumanegara Yogyakarta Siap Beroperasi 21 November, Perkuat Pasar MICE dan Keluarga
BACA JUGA:KPK Digugat Soal Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Desak Penetapan Tersangka Gus Yaqut
Romo Syafii juga menekankan pentingnya pengawasan serta keteladanan dalam ruang publik keagamaan.
Ia menambahkan bahwa pihak Kemenag akan memastikan pengawasan dan penertiban dalam kegiatan keagamaan agar tidak menimbulkan kontroversi serupa.
“Kita sepakat dengan publik, bahwa itu tidak pantas,” tegas Syafii dilansir dari situs kemenag.go.id.
Menurut Romo Syafii Kemenag sendiri juga memiliki pedoman tegas mengenai lingkungan ramah anak di madrasah dan pesantren melalui Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
